Keterbatasan sumber dana pemerintah Indonesia akhir-akhir ini mendorong kebijakan untuk mengikut sertakan peran swasta dalam penyediaan sarana dan prasarana public. Hal ini dapat dilaksanakan melalui model pendekatan Public Private Partnership (PPP). Seperti yang telah diketahui, pendekatan PPP di bidang sarana dan prasarana publik menjadi semakin populer di negara maju dan negara yang sedang berkembang. Di Indonesia, pendekatan PPP di bidang ini relatif masih baru. Pemerintah bersama dengan swasta dan lembaga keuangan internasional sedang mengembangkan model PPP yang tepat dan sesuai dengan prinsip good governance. Proses ini tentu saja tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan waktu yang panjang menghadapi kompleksitas yang dihadapi dalam proses persiapan dan implementasi proyek PPP. Variasi kebijakan dan teknik implementasi yang tajam untuk dilaksanakan pada sektor harus memperhatikan karakter serta cara pandang masing-masing sektor.
Demi mendukung proses ini, sosialisasinya membutuhkan peningkatan kapasitas manusia dan kelembagaan di tingkat nasional dan daerah. Lebih lanjut proses knowledge development juga diperlukan sebagai salah satu prasyarat keberhasilan kebijakan dan implementasi PPP nantinya. Salah satu kegiatan peningkatan kapasitas adalah training of trainers on PPP yang diselenggarakan untuk pemerintah pusat dan daerah serta lembaga pelatihan dan pendidikan yang terkait dengan proses perencanaan dan implementasi PPP.
ToT PPP dilaksanakan selama 6 hari di Indonesia (UGM Yogyakarta) dan 12 hari di Jepang (Tokyo dan Miyazaki). Pelatihan ini ditujukan bagi para calon pelatih untuk lebih memahami isu-isu strategis pada PPP mencakup (isu keuangan, hukum dan aturan, resiko, value for money dan komunikasi). Lesson learned dari kasus PPP atau PPP Like yang telah dilaksanakan di Indonesia dan di Jepang (Jepang dalam hal ini dipilih sebagai Negara maju yang berhasil mengaplikasikan PPP pada berbagai sektor yang dapat dijadikan pelajaran untuk dapat diterapkan di Indonesia). Setelah pelatihan, para peserta diharapkan dapat menguasai OBC, bankability, affordability, timetable, membentuk project team, sponsor commitment dan selanjutnya mampu menyusun studi kasus PPP untuk keperluan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan di daerah-daerah seluruh Indonesia.
MPKD UGM berkesempatan mengirimkan 2 orang staf pengajar (Ir. Suryanto MSP dan Ir. Leksono PS MURP., Ph.D.)