MPKD UGM. Alih fungsi lahan eks Pabrik Es PT Saripetojo menciptakan kondisi yang pelik penuh dengan syarat kepentingan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Surakarta. Tesis ini disusun oleh : Okta Dwi Prabowo NIM : 12/343840/PTK/08802. Pembimbing Utama : Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D. Pembimbing Pendamping : Ir. Didik Kristiadi, MLA., M.Arch.UD.
Judul tesis : Perencanaan Konsensus Alih Fungsi Lahan Eks Pabrik EsPT Saripetojo MenjadiHotel Saripetojo Surakarta (Consensus PlanningLand Use Conservation From PT.Saripetojo Ice Factory To Be Saripetojo Hotel Surakarta).
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah untuk memanfaatkan lahan eks Pabrik Es Saripetojo yang berlokasi di Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta menjadi mall menimbulkan konflik. Konflik yang berlangsung sejak tahun 2011 sampai dengan 2013 tersebut akhirnya selesai. Penelitian ini bertujuan mengetahui konflik yang terjadi, mencari penyebab konflik, mengetahui stakeholder yang terlibat, mengetahui proses penyelesaian masalah, mengetahui tipe konsensus dan mengetahui tingkat kepuasan terhadap hasil konsensus.
Metode yang digunakan adalah deskriptif-eksploratif. Dari temuan di lapangan konflik yang terjadi dipicu oleh kegiatan pembongkaran bangunan Pabrik Es Saripetojo yang dilakukan pihak pengembang -PT. Whira Taruna- secara sepihak tanpa mengindahkan surat Pemerintah Kota Surakarta, bahwa bangunan tersebut masih dalam proses penentuan status cagar budaya oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan. Penyebab lainnya adanya perbedaan kepentingan stakeholder.
Perbedaan kepentingan terhadap penentuan status cagar budaya dan pemanfaatan lahan diselesaikan dengan konsensus. Menurut Johan Woltjer (2000) perencanaan konsensus penentuan status cagar budaya termasuk dalam tipe perencanaan dipandang sebagai proses kolaborasi dan pembelajaran, sedangkan perencanaan konsensus pemanfaatan lahan termasuk dalam tipe perencanaan yang bermakna sebagai proses penawaran dan negosiasi. Tingkat kepuasan stakeholder terhadap hasil konsensus diklasifikasikan tiga klasifikasi; puas, puas namun masih menunggu selesainya pembangunan hotel dan tidak puas.
Penelitian ini menyarankan :
- Dalam melaksanakan kegiatan baik pembangunan infrastruktur maupun lainnya, disamping mengikuti prosedur normatif perijinan developer seharusnya juga menjalin komukasi yang intens kepada pihak-pihak yang mungkin terlibat.
- Konsensus merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian masalah, proses kosensus yang terjadi dalam penelitian ini dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang mirip di lokasi lain.
Pembaca web MPKD UGM silahkan untuk berbagi tulisan dan tanggapan yang bersifat positif dan membangun. Untuk komentar silahkan anda masukan di bawah tulisan atau anda bisa menyebarkan tulisan ini dengan mengklik ikon bagikan ini dan beri penilaian dengan like this. Anda juga bisa masuk di page mpkd dengan alamat sebagai berikut : Page MPKD UGM. Serta kunjungi juga groupnya MPKD di Magister Perencanaan Kota & Daerah di facebook. Pembaca yang budiman selain melalui google drive, naskah publikasi ini bisa juga di akses melalui website : http://etd.ugm.ac.id.