MPKD UGM. Wilayah Subosukawonosraten saling membutuhkan dalam pelayanan publik sehingga pada tahun 2002 dibentuklah Badan Kerjasama Antar Daerah Subosukawonosraten. Secara keruangan, wilayah Subosukawonosraten berbentuk monosentris, sekaligus polysentris. Bentuk wilayah monosentris dan polysentris dapat mempengaruhi kerjasama antar daerah. Terdapat gap teoritik antara teori-teori yang belum dapat menjelaskan kerjasama tidak sepadan (monosentris) dengan fenomena-fenomena empiris di Subosukawonosraten.
Tesis ini disusun oleh : Yulia Pratiwi NIM : 12/336880/PTK/08098. Pembimbing Utama : Prof. Ir. Ahmad Djunaedi, MUP., Ph.D. Pembimbing Pendamping : Ir. Didik Kristiadi, MLA., M.Arch.UD. Dengan Judul tesis : Proses Perencanaan Kolaboratif Dalam Pelayanan Publik Studi Kasus: Badan Kerjasama Antar Daerah Subosukawonosraten (Collaborative Planning Process In Public Service Case Study: Inter-Regional Cooperation Agency Of Subosukawonosraten). Tujuan penelitian ini adalah (a)mendeskripsikan proses perencanaan kolaboratif pada kasus kerjasama tidak sepadandan sepadan dalam pelayanan publik di Subosukawonosraten, dan (b) menemukanfaktor-faktor yang mempengaruhi proses perencanaan kolaboratif pada kerjasama tiapkasus tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif (Multi Kasus). Kasus I yaitu Kerjasama Layanan Transportasi-Bus Batik Solo Trans dan Kasus II yaitu Kerjasama Layanan Wisata Terpadu. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa baik Kasus I dan Kasus II terjadi proses berulang. Kasus I, terjadi dominasi peran oleh Kota Surakarta sehingga proses perencanaan kolaboratif Kasus I meliputi: (i) proses dialog dan identifikasi, (ii) proses kelembagaan, (iii) proses persetujuan dan komitmen, (iv) proses rencana, (v) proses sosialisasi, (vi) proses implementasi dan pencapaian tujuan, (vii) proses evaluasi, (viii) dan proses pengembangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses kerjasama Kasus I yaitu tingkat kepentingan yang berbeda setiap pelaku, keterbatasan dana, pemahaman kepada masyarakat yang memerlukan waktu lama, dan minat masyarakat yang cukup tinggi. Kerjasama Kasus II dilakukan secara bersama-sama oleh kota inti (Kota Surakarta) dan kota satelit (Kabupaten se-Subosukawonosraten), sehingga proses perencanaan kolaboratif Kasus II meliputi: (i) proses dialog dan identifikasi, (ii) proses kelembagaan, (iii) proses persetujuan dan komitmen, (iv) proses rencana, (v) proses implementasi dan pencapaian tujuan, (vi) proses evaluasi, (vii) proses pengembangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses kerjasama Kasus II yaitu tingkat kepentingan yang sama setiap pelaku, kerjasama dengan jaringan luas, dana ditanggung bersama-sama.
Kesimpulan yang didapat adalah Kasus I yang merupakan kerjasama monosentris terjadi proses sosialisasi, sedangkan Kasus II, tidak terjadi proses sosialisasi. Keberhasilan kerjasama monosentris Subosukawonosraten dipengaruhi oleh faktor eksternal yaitu kekuasaan di atasnya. Kekuasaan di atasnya tersebut adalah MoU (perjanjian) dan masyarakat. Keberhasilan kerjasama polysentris di Subosukawonosraten sangat dipengaruhi oleh faktor internal yaitu kesamaan kepentingan setiap pelaku.
Pembaca web MPKD UGM silahkan untuk berbagi tulisan dan tanggapan yang bersifat positif dan membangun. Untuk komentar silahkan anda masukan di bawah tulisan atau anda bisa menyebarkan tulisan ini dengan mengklik ikon bagikan ini dan beri penilaian dengan like this. Anda juga bisa masuk di page mpkd dengan alamat sebagai berikut : Page MPKD UGM. Serta kunjungi juga groupnay MPKD di Magister Perencanaan Kota & Daerah di facebook. Pembaca yang budiman selain melalui google drive, naskah publikasi ini bisa juga di akses melalui website : http://etd.ugm.ac.id.