MPKD-UGM. Salah satu alat pengendalian pembangunan yang digunakan dalam manajemen lahan adalah subdivision regulation/control. Pengendalian ini bertujuan untuk mengatur standar minimal pengkavlingan perumahan dan fasilitas yang harus dibangun dalam kawasan perumahan tersebut. Advice Planning merupakan salah satu bentuk penerapan subdivision regulation/control yang digunakan untuk pengendalian pembangunan perumahan di Kota Payakumbuh.
Berdasarkan tulisan dari saudari : Eka Diana Rilva NIM : 13/360294/PTK/09514. Sebagai Pembimbing Utama : Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D. Sebagai Pembimbing Pendamping : Ratna Eka Suminar, S.T., M.Sc. Dengan Judul : Implementasi Advice Planning Sebagai Instrumen Pengendalian Pembangunan Dalam Perspektif Good Governance Di Kota Payakumbuh (Implementation Of Advice Planning As Development Control’s Instrument In Perspective Of Good Governance In The City Of Payakumbuh).
Permasalahan muncul ketika terjadi kecenderungan minimnya penyediaan fasilitas ruang terbuka dan jaringan utiltas publik, pembangunan jaringan jalan yang tidak terintegrasi dengan jaringan jalan kota, timbulnya lahan marginal, dan kesemrawutan, akibat terdapatnya beberapa komponen pengembangan perumahan yang diatur dalam Advice Planning tidak disediakan oleh pengembang. Diduga teori implementasi good governance bisa menjelaskan penyebab adanya masalah pada implementasi Advice Planning di Kota Payakumbuh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai tingkat implementasi Advice Planning di Kota Payakumbuh serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Advice Planning tersebut dilihat dari konteks good governance.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deduktif dengan metode penelitian mix method model concurrent embedded QUANqual. Penelitian ini bersifat deskriptif asosiatif dengan pengumpulan data melalui survei primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dan analisis korelasi.
Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa rendahnya tingkat implementasi Advice Planning di Kota Payakumbuh dikarenakan kurangnya implementasi komponen AP terutama aspek ketentuan teknis peruntukan ruang. Good governance dalam pelaksanaan Advice Planning kurang tercapai karena dari 8 (delapan) prinsip good governance yang digunakan, hanya prinsip akuntabilitas, supremasi hukum dan komitmen perlindungan lingkungan hidup yang telah tercapai.
Uji hubungan variabel bebas dan terikat pada regresi linear dan korelasi membuktikan bahwa terdapat hubungan antara tingkat implementasi Advice Planning dengan pencapaian prinsip good governance. Adapun tingkat implementasi Advice Planning paling dipengaruhi oleh faktor prinsip daya tanggap, komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dan akuntabilitas, dengan adanya faktor eksternal yaitu faktor ekonomi pengembang. Untuk selengkapnya silahkan baca di perpustakaan UGM atau MPKD.
Pembaca web MPKD UGM silahkan untuk berbagi tulisan dan tanggapan yang bersifat positif dan membangun. Untuk komentar silahkan anda masukan di bawah tulisan atau anda bisa menyebarkan tulisan ini dengan mengklik ikon bagikan ini dan beri penilaian dengan like this. Anda juga bisa masuk di page mpkd dengan alamat sebagai berikut : Page MPKD UGM. Serta kunjungi juga groupnay MPKD di Magister Perencanaan Kota & Daerah di facebook. Pembaca yang budiman selain melalui google drive, naskah publikasi ini bisa juga di akses melalui website : http://etd.ugm.ac.id.