MPKD-UGM. Berbicara tentang UKM ( Usaha Kecil dan Menengah) yang saat ini sedang di prakarasai dan di galakkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia tentang UKM ( Usaha Kecil dan Menengah) tertuang dalam PERATURAN MENTERI KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 04/PER/M.KUKM/VIII/2014 TAHUN 2014.
Dalam kunjungan ke Hulu Sungai Selatan beberapa waktu yang lalu bagaimana UKM berkembang dengan pesatnya, dalam perda maupun permen sudah di atur bagaimana proses dan langkah-langkah yang ahrus dijalankan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal pembinaan dan pendampingan serta meningkatkan mutu manajemen produksi : kualitas produksi, Branding, dan kerjasama/mitra kerja. Dalam hal meningkatkan mutu produksi sebenarnya sudah ada instrumen yang memberikan kontribusi untuk hal itu. Namun dalam prakteknya betapa sulit dan susahnya untuk menerapkan kebijakan dan layanan mutu serta purna produksinya.
Dalam hal ini ada yang beranggapan yang pentinga laku terjual, tidak ada keinginan untuk meningkatkan mutu/kualitas dan branding serta link agar produknya bisa di pasarkan secara global. Dalam kunjungan bersama anggota tim Ahli dari PSPPR : Ibu Dewanti, Mbak Isti, saya sendiri bersama Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan Bapak Hendro Martono, M.T beserta Bapak Sumarsono serta jajarannya untuk melihat langsung bagaimana geliat UKM di Hulu Sungai Selatan begitu kuat dan aneka ragamnya dalam satu hamparan wilayah.
Pemerintah Hulu Sungai Selatan begitu perhatian dengan hal ini, sampai UKM begitu di prioritasnya dalam hal pengelolaan, pembinaan, pemasaran sampai purna prdoksinya serta berbagai hal yang di sertakan dari pemerintah setempat. Pendampingan dan project pilot perlu di buat untuk meningkatkan kesadaran tentang sebuah hasil produksi yang semakin berkualitas, sehingga minat mitra atau pembeli akan semakin tertarik.
Ada beberapa point sesuai arahan bapak Presiden dan PERATURAN MENTERI KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 04/PER/M.KUKM/VIII/2014 TAHUN 2014 untuk meningkatkan produksi sampai purna produksi antara lain :
- Meningkatkan Modal yang diserap oleh usaha-usaha UKM
- Meningkatkan Manajemen produksi : kualitas produksi, pengepakan dan pembuatan branding dan Ijin Perusahaan Industri Rumah Tangga (PIRT).
- Meningkatkan kerjasama/mitra :
- Kerjasama dengan pemerintah daerah
- Pameran produksi secara rutin atau berkala
- Memiliki ciri kas, memiliki monumental yang kas
- Pangsa pasar yang terbuka luas, dengan offline dan online
- Studi banding tentang hal :
- Manajemen Produksi
- Pemasaran
- Kerjasama
- Permodalan
- Branding
Dari pengamatan lapangan sebuah UKM memang sangat luar biasa dalam menggerakan ekonomi masyarakat, justru adanya sentra-sentra UKM memberikan dampak yang sangat positif terhadap masyarakat sekitarnya. Ibu-ibu memiliki kesibukan untuk membantu produk-produk yang ada di sentra UKM, jarang sekali kita lihat ada ibu-ibu yang tidak bekerja apalagi anak muda semua terlibat di dalamnya. Inilah sebuah nilai yang harus dikembangkan dan di kuatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar sentra UKM.
Dalam satu hamparan wilayah ada berbagai sentra UKM atau usaha rumahan yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi lebih maju dan besar, tentu saja peran pemerintah daerah dan pusat harus dioptimalkan untuk menggerakan berbagai bimbingan, pendampingan, pelatihan dan studi untuk meningkatkan manajemen produski, manajemen mutu dan manajemen purna produksi.
Satu langkah dan satu sudut sentra industri rumahan atau UKM yang berada di Hulu Sungai Selatan akan membbuka mata kita tentang betapa luar biasanya potensi UKM atau sentra industri rumahan yang berada di seluruh Indonesia. benar sekali bapak presiden dan Menteri Koperasi dan UKM membuat kebijakan untuk mengangkat derajat UKM menjadi sebuah ekonomi berbasis masyarakat. Kami segenap rombongan dari PSPPR mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang luar biasa kepada pemerintah daerah Hulu Sungai Selatan. Semoga kerjasama yang baik ini akan senantiasa berlanjut dan dapat meningkatkan UKM di daerah setempat.