MPKD UGM. Pada kesempatan ini admin akan memposting naskah publikasi dari Saudara Bagus Ramadhan dengan nomer NIM : 11/343244/PTK/08758 Pembimbing Tesis : Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D. dan Retno widodo Dwi Pramono, S.T., M.Sc. mengambil tema dalam tesisnya sebagai berikut : “Proses Konsensus Dalam Relokasi Hunian Korban Erupsi Gunung Merapi 2010 Dan Faktor Yang Mempengaruhi Studi Kasus Dusun Pelemsari Dan Dusun Pangukrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman” pada judul tema sengaja di singkat agar tidak terlalu panjang dalam penulisan.
Erupsi Gunung Merapi tahun 2010 mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Beberapa dusun yang terletak di kaki Gunung Merapi tersapu material muntahan Gunung Merapi. Di Kecamatan Cangkringan sendiri sebanyak 2271 rumah mengalami kerusakan. Pasca bencana erupsi pemerintah Kabupaten Sleman mempunyai kebijakan untuk merelokasi 9 dusun yang menjadi area terdampak langsung dari erupsi Gunung Merapi 2010. Kebijakan ini dipilih karena tingkat kerusakan yang terjadi pada beberapa dusun tersebut dan memindahkan warga ke tempat yang lebih aman untuk bermukim.Dua dusun diantaranya adalah Dusun Pelemsari dan Dusun Pangukrejo di Desa Umbulharjo. Namun pada saat itu warga masih merasa keberatan karena permasalahan status tanah di dusun asal mereka yang masih ingin mereka miliki.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses konsensus yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah dalam relokasi hunian masyarakat yang berada di Dusun Pelemsari dan Dusun Pangukrejo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Bagaimana dinamika yang terjadi pada masyarakat sehingga apakah konsensus tercapai atau tidak tercapai. Selain itu juga mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses konsensus yang terjadi.
Penelitian ini menemukan bahwa proses konsensus yang terjadi adalah proses negosiasi dimana pemerintah dan masyarakat saling tawar menawar kepentingan. Proses negosiasi yang terjadi pada dua dusun tersebut dapat dibagi menjadi 3 fase, yaitu fase pra negosiasi, fase negosiasi dan fase pasca negosiasi dimana Dusun Pelemsari dapat merelokasi seluruh warganya sedangkan Dusun Pangukrejo hanya 35 KK yang mengikuti relokasi. Adapun faktor yang paling mempengaruhi adalah tingkat kerusakan hunian. Sedangkan faktor lain yang turut mempengaruhi diantaranya adalah representasi masyarakat, penentuan agenda sebelum proses negosiasi, masalah tanah dan jaminan atas tanah.
Baca Publikasi selengkapnya : Proses Konsensus Dalam Relokasi Hunian Korban Erupsi Gunung Merapi 2010 Dan Faktor Yang Mempengaruhi Studi Kasus Dusun Pelemsari Dan Dusun Pangukrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Pembaca web MPKD UGM silahkan untuk berbagi tulisan dan tanggapan yang bersifat positif dan membangun. Untuk komentar silahkan anda masukan di bawah tulisan atau anda bisa menyebarkan tulisan ini dengan mengklik ikon bagikan ini dan beri penilaian dengan like this. Anda juga bisa masuk di page mpkd dengan alamat sebagai berikut : Page MPKD UGM. Serta kunjungi juga groupnay MPKD di Magister Perencanaan Kota & Daerah di facebook. Pembaca yang budiman selain melalui google drive, naskah publikasi ini bisa juga di akses melalui website : http://etd.ugm.ac.id/index.php.