• Perpustakaan
  •  Palawa
  • Portal Akademik
  • Portal UGM
  • Prolat MPWK
  • Webmail
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Magister Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang
    • Visi dan Misi
    • Akreditasi
      • Nasional
      • Internasional
    • Jaringan & Kerjasama
      • Mitra Kerja Sama
    • Kalender Akademik
    • Hubungi Kami
  • Komunitas
    • Staf Pengajar
    • Staf Kependidikan
    • Organisasi Mahasiswa
    • Alumni
      • Komunitas Alumni
      • Pelacakan Studi
      • Layanan Alumni
  • Program
    • Master by Course
      • Silabus & Kurikulum
      • Strategi Pembelajaran
    • Master by Research
      • Kurikulum
      • Strategi Pembelajaran
    • Double Degree Program
      • Double Degree University of Groningen
      • Kobe University
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Program Pelatihan
  • Mahasiswa
    • Yudisium dan Wisuda
    • Prestasi
    • Beasiswa
    • Layanan
      • Fasilitas
      • Layanan IT UGM
      • SIMASTER UGM
      • Perpustakaan UGM
      • FT UGM Cloud Printing
      • Unggah Mandiri
      • Wisuda UGM
  • Penelitian
    • Agenda Riset
    • PUBLIKASI
    • JURNAL
  • Link
    • UNDUHAN
    • Prolat MPWK UGM
    • DPP UGM
    • OIA UGM
    • Perpustakaan UGM
    • Perpustakaan FT UGM
    • S1 PWK
    • Fakultas Teknik
    • OIA Fakultas Teknik
    • DTAP UGM
    • S2 Arsitektur
    • S3 Arsitektur
    • PSPPR UGM
  • Beranda
  • Persyaratan Magister Berbasis Riset

Persyaratan Magister Berbasis Riset

  • 22 April 2021, 12.45
  • Oleh: almiranadia
  • 0

Syarat Pendaftaran

  1. Merupakan lulusan S1 dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dalam skala 4 (empat) atau setara dari program studi berakreditasi minimal B.
    Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Melampirkan ijazah jenjang sebelumnya
    2. Bagi pendaftar lulusan kampus dari luar negeri harus melampirkan dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
    3. Melampirkan transkrip akademik jenjang kuliah sebelumnya.
    4. Akreditasi program studi S1 dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau tangkapan layar dari laman BAN-PT yang menjelaskan nilai akreditasi yang sedang berlaku. Apabila akreditasi sedang dalam proses pengajuan atau perpanjangan maka diwajibkan untuk menyerahkan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi sebelumnya.
    5. Jika pendaftar tidak menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan seperti yang telah disebutkan sebelumnya maka pendaftar harus menyerahkan dokumen tambahan, yaitu bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi.
  2. Skor Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500 yang dikeluarkan oleh BAPPENAS atau Pascasarjana (PAPs) UGM, skor tersebut dibuktikan dengan sertifikat berlaku, yaitu maksimal dua tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
    Bagi calon pendaftar yang memiliki nilai lebih rendah, tetap diperkenankan untuk tetap mendaftar. Saat lulus dari MPWK, mahasiswa wajib memenuhi minimum skor TPA yang ditentukan oleh MPWK.

  3. Melampirkan skor tes kemampuan Bahasa Inggris:
    TOEFL ibt/TOEFL ITP : minimal skor 450, atau
    Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM/IELTS: setara TOEFL 450 
    Bagi calon pendaftar yang memiliki nilai lebih rendah, tetap diperkenankan untuk tetap mendaftar. Saat lulus dari MPWK, mahasiswa wajib memenuhi minimum skor kemampuan bahasa yang ditentukan oleh MPWK.
  4. Melampirkan dua surat rekomendasi dengan ketentuan sebagai berikut.
    1. Bagi pendaftar yang sudah bekerja rekomendasi diberikan oleh pimpinan di tempat bekerja dan dosen pada jenjang kuliah sebelumnya.
    2. Bagi pendaftar yang belum bekerja maka rekomendasi berasal dari dua dosen yang bersangkutan pada jenjang kuliah sebelumnya (diutamakan salah satunya Dosen Pembimbing Akademik).

  5. Melampirkan surat izin belajar dari instansi tempat bekerja bagi pendaftar yang sudah bekerja.

  6. Bagi pendaftar perima beasiswa yang berasal dari institusi yang bekerja sama dengan UGM maka harus menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) atau surat perjanjian kerja sama dengan UGM ataupun surat penetapan sebagai penerima beasiswa.

  7. Melampirkan Curriculum Vitae yang disertakan bukti pengalaman atau capaian baik penelitian maupun publikasi ilmiah.

  8. Melampirkan motivation letter

  9. Melampirkan rencana studi secara garis besar yang menggambarkan kondisi dari sebelum perkuliahan, yaitu yang kurang lebih mencakup alasan dan harapan kuliah; proses perkuliahan, yaitu yang mencakup rencana topik penelitian dan kegiatan yang akan dilakukan; serta selesai kuliah, yang mencakup rencana setelah lulus.

  10. Melampirkan satu proposal penelitian yang akan dilakukan.

  11. Melampirkan bukti korespondensi atau bukti telah berkomunikasi dengan calon dosen pembimbing ataupun pengelola program studi Prodi PWK Program Magister DTAP FT UGM.

  12. Bersedia untuk menyelesaikan perkuliahan pada Program MBR hingga lulus atau hingga henti masa studi (karena alasan lainnya) dan tidak akan mengajukan perpindahan ke Program MBK.
 

Recent Posts

  • MPWK UGM Lakukan Wawancara Calon Mahasiswa Pascasarjana Timor Leste
  • Mahasiswa MPWK UGM Lakukan Survei Lapangan di Jawa Barat
  • Understanding Complexity of the Development in Various Context
  • Mengulas Perencanaan di Indonesia dalam Konteks Perencanaan Negara Berkembang
  • Mahasiswa MPWK UGM Terpilih Menjadi Partisipan Program YPP ISOCARP 2024
Universitas Gadjah Mada

Magister Perencanaan Wilayah dan Kota

Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan

Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada

Jl. Grafika No. 2 Kampus UGM, Yogyakarta 55281

   mpwk@ugm.ac.id
   +62 (274) 580095; 580101
   +62 (274) 580052

© 2019 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju