Master by Research

Program Master by Research adalah bagian dari Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (berbasis kelas), Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik yang mengakomodasi minat riset, yang telah lama didiskusikan dan mempunyai banyak contoh di program studi lainnya di luar negeri. Prodi PWK Program Master by Research ini diharapkan mampu mengakomodasi minat mahasiswa di bidang riset dan mampu menjadi sarana pengembangan riset yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di Komunitas PWK UGM, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah di tingkat internasional.

Kurikulum Program Master berbasis Riset (MBR) mengacu pada Kurikulum Tahun 2018 yang diterapkan pada Prodi PWK Program Master Berbasis Kelas (MBK). Namun, pada program MBR terdapat penyesuaian terminolodi dan penawaran mata kuliah menjadi lebih berfokus pada riset. Selain itu, kurikulum program MBR memiliki perbedaan pemetaan pembagian SKS dalam empat semester. Pada kurikulum MBR, pembagian SKS dari semester satu hingga empat berturut-turut adalah 14, 12, 10, kemudian 8 SKS. Meskipun demikian, sangat dimungkinkan apabila mahasiswa dapat menyelesaikan syarat kelulusan dalam tiga semester pada MBR.

Terdapat lima klaster dalam penetapan dan pembakuan pengelompokkan mata kuliah. Masing-masing klaster tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal tujuan, jenis mata kuliah yang ditawarkan, serta metode penyampaiannya. Penjabaran dari masing-masing klaster sebagai berikut:

  1. Klaster Teori Penunjang Riset
    Klaster Teori Penunjang Riset dikembangkan untuk membekali mahasiswa teori-teori yang relevan dengan domain PWK, baik sisi perencanaan maupun keruanagn.
  2. Klaster Metode Riset
    Klaster Metode Riset dikembangkan untuk memberikan landasan kuat dalam pemahaman maupun pemilihan metode riset yang akan digunakan.
  3. Klaster Praktik Penunjang Riset
    Klaster Praktik Penunjang Riset didominasi oleh "workshop" atau praktik kerja yang dilakukan mandiri oleh mahasiswa, meliputi kegiatan lapangan, internship, kegiatan studio, atau kegiatan mandiri lainnya. Diharapkan pada awal klaster ini mahasiswa dapat menemukan lingkup permasalahan yang menjadi fokus dari risetnya.
  4. Klaster Presentasi Riset
    Klaster Presentas Riset adalah klaster yang mengakomodasi kegiatan penulisan, pelaporan, atau diseminasi riset. Klaster ini diawali dengan penulisan proposal, disusul dengan colloquium pertama dan kedua yang bisa dilakukan pada seminar baik internal maupun eksternal program studi Prodi PWK Program Magister DTAP FT UGM UGM.
  5. Klaster Publikasi Riset
    Klaster Publikasi Riset adalah klaster yang bisa dilakukan dengan mengakumulasi proses penulisan manuskrip publikasi, muali dari penyiapannya sampai dengan penyerahannya ke pihak penerbit atau penyelengara konferensi yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan program studi.

Bentuk Pembelajaran 1 (satu) SKS pada proses pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial (dalam Prodi PWK Program MBR DTAP FT UGM ini terdapat pada klaster 1 dan 2), terdiri atas: kegiatan proses belajar 50 (lima puluh) menit per minggu per semester; kegiatan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester; dan kegiatan mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester. Kemudian pada bentuk pembelajaran yang berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis (dalam Prodi PWK Program MBR DTAP FT UGM ini terdapat pada Klaster 4), 1 SKS terdiri atas: kegiatan proses belajar 100 (seratus) menit per minggu per semester; dan kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester. Dan yang terakhir, bentuk pembelajaran berupa praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja, penelitian, perancangan, atau yang lain (dalam Prodi PWK Program MBR DTAP FT UGM terdapat pada klaster 3 dan 5), 1 SKS meliputi 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester.

  1. Merupakan lulusan S1 dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dalam skala 4 (empat) atau setara dari program studi berakreditasi minimal B.
    Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Melampirkan ijazah jenjang sebelumnya
    2. Bagi pendaftar lulusan kampus dari luar negeri harus melampirkan dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
    3. Melampirkan transkrip akademik jenjang kuliah sebelumnya.
    4. Akreditasi program studi S1 dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau tangkapan layar dari laman BAN-PT yang menjelaskan nilai akreditasi yang sedang berlaku. Apabila akreditasi sedang dalam proses pengajuan atau perpanjangan maka diwajibkan untuk menyerahkan surat keterangan dari pimpinan Perguruan Tinggi sebelumnya.
    5. Jika pendaftar tidak menyerahkan bukti akreditasi atau surat keterangan seperti yang telah disebutkan sebelumnya maka pendaftar harus menyerahkan dokumen tambahan, yaitu bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi.
  2. Skor Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500 yang dikeluarkan oleh BAPPENAS atau Pascasarjana (PAPs) UGM, skor tersebut dibuktikan dengan sertifikat berlaku, yaitu maksimal dua tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
    Bagi calon pendaftar yang memiliki nilai lebih rendah, tetap diperkenankan untuk tetap mendaftar. Saat lulus dari MPWK, mahasiswa wajib memenuhi minimum skor TPA yang ditentukan oleh MPWK.
  3. Melampirkan skor tes kemampuan Bahasa Inggris:
    TOEFL ibt/TOEFL ITP : minimal skor 450, atau
    Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM/IELTS: setara TOEFL 450 
    Bagi calon pendaftar yang memiliki nilai lebih rendah, tetap diperkenankan untuk tetap mendaftar. Saat lulus dari MPWK, mahasiswa wajib memenuhi minimum skor kemampuan bahasa yang ditentukan oleh MPWK.
  4. Melampirkan dua surat rekomendasi dengan ketentuan sebagai berikut.
    1. Bagi pendaftar yang sudah bekerja rekomendasi diberikan oleh pimpinan di tempat bekerja dan dosen pada jenjang kuliah sebelumnya.
    2. Bagi pendaftar yang belum bekerja maka rekomendasi berasal dari dua dosen yang bersangkutan pada jenjang kuliah sebelumnya (diutamakan salah satunya Dosen Pembimbing Akademik).
  5. Melampirkan surat izin belajar dari instansi tempat bekerja bagi pendaftar yang sudah bekerja.
  6. Bagi pendaftar perima beasiswa yang berasal dari institusi yang bekerja sama dengan UGM maka harus menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) atau surat perjanjian kerja sama dengan UGM ataupun surat penetapan sebagai penerima beasiswa.
  7. Melampirkan Curriculum Vitae yang disertakan bukti pengalaman atau capaian baik penelitian maupun publikasi ilmiah.
  8. Melampirkan motivation letter

  9. Melampirkan rencana studi secara garis besar yang menggambarkan kondisi dari sebelum perkuliahan, yaitu yang kurang lebih mencakup alasan dan harapan kuliah; proses perkuliahan, yaitu yang mencakup rencana topik penelitian dan kegiatan yang akan dilakukan; serta selesai kuliah, yang mencakup rencana setelah lulus.
  10. Melampirkan satu proposal penelitian yang akan dilakukan.
  11. Melampirkan bukti korespondensi atau bukti telah berkomunikasi dengan calon dosen pembimbing ataupun pengelola program studi Prodi PWK Program Magister DTAP FT UGM.
  12. Bersedia untuk menyelesaikan perkuliahan pada Program MBR hingga lulus atau hingga henti masa studi (karena alasan lainnya) dan tidak akan mengajukan perpindahan ke Program MBK.

KegiatanGelombang 1Gelombang 2Gelombang 3Gelombang 4
Pendaftaran3-24 Februari 202617 Mar - 7 April 202628 April - 18 Mei 20269-30 Juni 2026
Pembayaran biaya pendaftaranSesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing
Tes substantif (apabila ada)2-4 Maret 202613-15 April 202622, 25-26 Mei 20266-8 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi11 Maret 202622 April 20263 Juni 202613 Juli 2026
Registrasi online12-31 Maret 202623-30 April 20264-10 Juni 202614-21 Juli 2026
Verifikasi dokumen & Penetapan UKT1 April 20261 Mei 202617 Juni 202622 Juli 2026
Periode pembayaran UKT1-21 April 20261-29 Mei 202617 Juni - 7 Juli 202622-31 Juli 2026
Awal kegiatan akademik18 Agustus 2026

Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbeda untuk setiap jalur penerimaan. UKT tertinggi berlaku pada Program Reguler, baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa internasional, yaitu sebesar Rp13.000.000 per semester. Pada Program Kemitraan, besaran UKT ditetapkan berbeda-beda sesuai dengan instansi pemerintah mitra yang bekerja sama. Rincian UKT untuk setiap jalur penerimaan dapat dilihat pada tabel berikut.

Jalur Penerimaan dan UKT per Semester

  • Reguler
    Rp13.000.000,00

  • Kemitraan – Tematik
    Rp14.937.500,00

  • Kemitraan – Pengembangan Wilayah
    Rp15.750.000,00

  • Internasional – Reguler
    Rp13.000.000,00