Yudisium dan Wisuda

Persyaratan Yudisium dan Wisuda

A. Persyaratan Yudisium

  1. Telah selesai dalam perbaikan tesis, dibuktikan dengan tandatangan lembar pengesahan dan berita acara sudah dibubuhkan nilai dan tandantangan semua dosen pembimbing dan penguji dalam bentul file pdf/jpeg.
    1. Tandatangan Kaprodi dan Kepala Departemen dilakukan secara online dengan sistem persuratan yang sudah disediakan fakultas.
    2. Tandatangan manual dapat di gunakan selama pihak yang bersangkutan bersedia untuk tandatangan lembar pengesahan.
  2. Mendaftar yudisium di departemen dengan menginput data secara online
  3. Mengirimkan berkas secara online di website yang disediakan atau bisa via email ke akademik.
    1. File Pdf/jpeg TPA/PAPS
    2. File Pdf/jpeg TOEFL/ACEPTS
    3. File Pdf/jpeg Ijazah S1
    4. File Pdf/jpeg LoA Accepted
    5. File photo warna dengan background putih size 3×4 sesuai ketentuan di Simaster
  4. Peserta yudisium yang lolos akan mendapatkan SKL yang sudah disyahkan oleh Kepala Departemen.
  5. Sudah memiliki publikasi tesis accepted yang dibuktikan dengan surat LoA.

B. Persyaratan Wisuda

  1. Sudah selesai melakukan pendaftaran yudisium tingkat departemen dengan bukti surat lulus yudisium yang sudah diterbitkan departemen dalam bentuk file.
  2. Mengunggah tesis ke portal perpustakaan pusat, sesuai pedoman yang berlaku. Kemudian jika sudah terverifikasi bukti bisa di download untuk syarat selanjutnya.
  3. Mengisi data di simaster sesuai petunjuk
  4. Mengisi Exit Survei
  5. Mengisi Gama Co-Brand
  6. Mendaftar Wisuda sampai tahap peserta Wisuda

C. Proses Wisuda

  1. Mahasiswa yang sudah selesai melakukan pendaftaran persyaratan wisuda, mendapatkan 1 lembar bon toga untuk proses wisuda selanjutnya.
  2. Mahasiswa membawa lembar bon toga untuk di bawa ke gedung Pascasarjana untuk mengambil Baju Toga, undangan, dan cinderamata dari UGM.
  3. Mahasiswa melakukan serangkaian kegiatan proses wisuda : penglepasan fakultas, prosesi wisuda, dan pengembalian mahasiswa sebagai alumni dari MPWK.
  4. Alumni melakukan pengembalian baju toga sebagai syarat untuk mengambil transkrip akademik dan legalisir Ijazah dan transkripdi fakultas.
  5. Alumni mendapatkan kartu KAGAMA sebagai bagian dari alumni UGM.