Penerimaan mahasiswa baru pascasarjana di Universitas Gadjah Mada diregulasi oleh universitas. Proses penerimaan dilakukan secara daring melalui tiga jalur; reguler, kerjasama dan internasional. Penerimaan mahasiswa baru dilakukan dua kali dalam setahun, pada semester pertama (Mei-Juli) dan semester kedua (November-Desember).
Calon Mahasiswa yang diterima di Program Magister Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Gadjah Mada, akan mengikuti program Matrikulasi yang akan diadakan selama satu minggu sebelum KBM dimulai. Tujuan penyelenggaraan kegiatan Matrikulasi yaitu untuk memberikan pembekalan awal dan penyetaraan pengetahuan dasar tentang ke-PWK-an. Oleh karena itu, kegiatan Matrikulasi tersebut bersifat wajib dan bagi seluruh mahasiswa baru, baik yang berasal dari program sarjana PWK maupun non-PWK, tidak akan menggugurkan status penerimaan calon mahasiswa, dan tidak ada biaya tambahan untuk mengikuti kegiatan tersebut.