TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan FGD Paparan Laporan Pendahuluan penyusunan Grand Design Koridor Jalan Perkotaan Tulungagung pada Senin, 27 April 2026 di Kantor Bappeda. Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan arah pengembangan estetika dan fungsi koridor jalan yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas teknis hingga komunitas sejarah dan UMKM. Keterlibatan tim ahli dari UGM diharapkan dapat memberikan perspektif akademis yang aplikatif untuk memperkuat karakter kewilayahan di Tulungagung.
Dalam forum tersebut, pihak MPWK UGM memberikan catatan kritis mengenai pentingnya penemuan kembali identitas asli kota sebagai dasar perancangan (branding). Kabupaten Tulungagung secara historis memiliki akar kuat sebagai “Kota Marmer” yang telah dikenal di pasar ekspor, sehingga identitas ini perlu diperkuat kembali agar pembangunan kota lebih berkesinambungan dan berakar pada sejarah riil. Selain merumuskan strategi branding, tim ahli juga menekankan perlunya pemetaan koridor yang bersifat komplementer atau saling melengkapi, bukan saling berkompetisi, dengan memperhatikan kapasitas daya tampung (carrying capacity) serta skenario jam operasional yang berbeda sesuai karakter masing-masing wilayah.
Terkait aspek sosial-ekonomi dan infrastruktur, masukan dari akademisi MPWK UGM menitikberatkan pada penataan sektor informal atau PKL agar memiliki aksesibilitas dan visibilitas yang baik tanpa mengorbankan hak pejalan kaki maupun kebersihan lingkungan. Lebih lanjut, tim UGM mendorong adanya integrasi lintas sektor untuk menonjolkan nilai 135 bangunan Cagar Budaya (CB) bergaya Indische di sepanjang koridor utama. Pemanfaatan bangunan bersejarah ini disarankan agar dimunculkan secara visual sebagai media edukasi bagi generasi muda, sekaligus menghidupkan aktivitas fisik di kawasan-kawasan bersejarah tersebut.
Penyusunan rencana ini secara holistik merupakan perwujudan nyata dari komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui upaya pelestarian warisan budaya dan penyediaan ruang publik yang inklusif bagi disabilitas, lansia, dan anak-anak. Penataan sektor informal yang mengedepankan aksesibilitas juga selaras dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dalam mendukung daya saing UMKM lokal. Akhirnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan ini memperkuat SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), memastikan bahwa transformasi urban di Tulungagung didasarkan pada sinergi keahlian demi mencapai target pembangunan global yang berkelanjutan.
